Dukun Senior Dengklok Habisi Nyawa Murid Sendiri, Ternyata Ini Motifnya...
KARAWANG - Niat ingin berbisnis minyak curah dan mendapat keuntungan puluhan juta, U (54) yang ditemukan tewas dulu Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kecamatan Rengasdengklok, pada Jumat (9/9/2022). Ternyata dihabisi KS (57) seorang dukun pengganda uang. Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti. Ia menangkap tersangka KS (57) di rumahnya di daerah Kecamatan Rengasdengklok. "Pelaku kita tangkap di rumahnya, setelah seminggu kita melakukan penyelidikan," kata pria yang akrab disapa Tomy, pada Jumat (23/9/2022). Menurut Tomy, U yang saat itu ingin menjalan bisnis minyak curah, mencoba menghubungi pelaku yang dikenal korban dan keluarganya sebagai guru spiritual. Saat itu, U mengaku kekurangan uang untuk berbisnis. Kemudian minta pelaku untuk menggandakan uang, karena pelaku mengaku bisa. Di malam kejadian, tepatnya pada malam Jumat. Korban bertemu dengan pelaku pada tengah malam di TPU Kutagandok untuk melakukan ritual penggandaan uang. Salah satunya adalah korban diminta untuk menggunakan celana dalam perempuan. "Malam itu korban dan pelaku bertemu untuk melakukan ritual penggandaan uang. Dengan korban diminta untuk menggunakan celana dalam perempuan," jelasnya. Selang beberapa jam melakukan ritual, uang yang dijanjikan bertambah tak kunjung ada. Korban marah terhadap guru spiritualnya. "Karena kesal, pelaku juga kemudian memukul korban di kepalanya dengan papan nisan. Jadi papan nisan dicabut disalah satu makam," ungkapnya. Pelaku pun kemudian membawa uang korban senilai Rp10 juta yang tadinya akan digandakan melalui prosesi ritual mereka. "Motifnya ada ekonomi juga," ujarnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenai Pasal 338 atau pasal 340 dan pasal 365. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Berita sebelumnya, warga Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya geger penemuan mayat di tempat pemakaman umum (TPU) Kutagandok. Diduga korban merupakan korban pembunuh, kepala korban terdapat luka dan mengeluarkan darah, pada Jumat (9/9/2022). Berdasarkan keterangan warga, korban ditemukan salah seorang warga yang melintas pemakaman desa setempat. Saat ditemukan mayat dalam kondisi cekentang di bawah pohon memakai baju dan sarung. Warga yang menemukan langsung melaporkan ke aparat desa. Setelah aparat desa datang diketahui jika mayat yang penuh luka bacokan dikenal dengan nama U (54) tinggal di Blok Kraton, Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok yang masih tetangga Desa Kutagandok. (rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: